
Tekan Perkembangan Hama, Tim Perbenihan BSIP Sulbar lakukan Fumigasi
MAMUJU-Salah satu penanganan yang dilakukan untuk mengatasi hama gudang adalah dengan melakukan fumigasi. Fumigasi adalah sebuah cara atau metode pengendalian hama/kutu yang biasa dilakukan dengan cara pengasapan pestisida dalam bentuk gas. Bahan yang digunakan untuk melakukan fumigasi biasa disebut dengan istilah fumigan yang berupa bahan kimia. Umumnya jenis fumigan yang digunakan adalah Metil Bromida (MBr). Fumigasi benih padi dilakukan untuk menjaga kualitas benih dan memastikan benih bebas dari hama.
BSIP Sulbar terus berupaya dalam hal menjaga kualitas benih. Tim perbenihan BSIP Sulbar melakukan fumigasi terhadap calon benih padi Mekongga dan Cakrabuana Agritan(10/01). Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:
1. Persiapan fumigasi, yaitu menutup tempat yang akan difumigasi. Tumpukan karung di tutup dengan plastik atau terpal yang tebal sampai kedap udara, tidak ada celah atau lubang sedikit pun agar obat bekerja efektif. Pastikan kadar air (KA) komoditi tidak lebih dari 17% dan juga pastikan area tumpukan karung kering tidak basah.
2. Pelaksanaan fumigasi oleh dilakukan dengan menaruh obat fumigasi . Obat diletakkan di sela tumpukan karung dan di dasar tumpukan karung (palet) dengan jarak sekitar 1 m antar titik. Per titik di isi sekitar 4-5 tablet obat. Obat harus di taruh di wadah / tempat agar abu hasil pelepasan gas tidak tercecer. Tablet obat akan menjadi gas fosfin dalam waktu 2-3 hari. Jadi kecepatan dekomposisi tablet jadi gas tergantung dari kadar air & temperatur (relative humidity)
3. Purna fumigasi, tunggu 7-10 hari, setelah itu buka plastik atau terpalnya, obat pembasmi hama akan menunjukkan dampaknya dengan membunuh hama yang ada.
4. Evaluasi fumigasi, setelah melakukan pembersihan hasil fumigasi, maka teknisi fumigasi biasanya akan melakukan evaluasi apakah hasil fumigasi sudah tercapai seperti yang diharapkan.